TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis reformasi birokrasi dan upaya nyata menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pembukaan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Banjarbaru, Sabtu (31/01/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi prioritas utama daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Bupati menyampaikan bahwa sejak tahun 2025, pembangunan Zona Integritas kembali dicanangkan secara serius.
Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu telah menetapkan empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pelayanan publik sebagai pionir pembangunan ZI, yakni DPMPTSP, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, serta Disdukcapil.
Menurutnya, Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara.
“Zona Integritas harus menjadi benteng pencegahan korupsi sekaligus mendorong lahirnya budaya kerja yang jujur, profesional, dan melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD tersebut.
Seluruh perangkat daerah diminta proaktif menunjukkan inisiatif dan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti di empat SKPD ini saja. Saya mengundang seluruh SKPD untuk ikut membangun Zona Integritas. Jangan menunggu ditunjuk, tetapi tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk beraksi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia meminta seluruh kepala SKPD mengikuti sosialisasi dan evaluasi tersebut dengan sungguh-sungguh agar pembangunan Zona Integritas benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini harus menjadi awal perubahan nyata, bukan sekadar formalitas,” pesannya.
Sosialisasi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira, SE., MM, bersama tim.