Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Batas Daerah Bukan Sekadar Garis Peta, DPRD Kalsel Minta Penguatan Pelayanan di Wilayah Perbatasan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Batas Daerah Bukan Sekadar Garis Peta, DPRD Kalsel Minta Penguatan Pelayanan di Wilayah Perbatasan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Februari 2026, 10.40
Share
Compress 20260213 200018 8069 1024x683 1
Komisi I DPRD Kalsel konsultasi ke Kemendagri bahas batas Tabalong–Barito Timur. Penguatan pelayanan publik di wilayah perbatasan ditegaskan jadi kunci meredam gejolak. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian.

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa isu perbatasan tidak semata soal garis koordinat di peta, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, identitas wilayah, dan tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan usai Komisi I DPRD Kalsel melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (13/2/2026), guna membahas implementasi Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang di masyarakat, khususnya di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, perlu disikapi dengan pendekatan yang bijak dan terukur.

Menurutnya, penguatan pelayanan publik di wilayah perbatasan menjadi kunci utama dalam mempertegas kehadiran pemerintah daerah. “Akar persoalan batas wilayah sering kali dipicu oleh pelayanan yang belum optimal. Karena itu, yang harus diperkuat adalah pelayanan dasarnya,” ujarnya.

Baca juga :

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

Ia menilai, ketika masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata, baik di bidang administrasi, kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur, maka potensi gejolak akibat isu batas wilayah dapat diminimalisir.

Dalam pertemuan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto, menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, Desa Dambung secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Namun demikian, DPRD Kalsel memandang bahwa kepastian hukum saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan sebagai bentuk nyata kehadiran negara.

Komisi I juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendorong dialog antardaerah sebagai langkah penyelesaian yang konstruktif.

DPRD Kalsel berharap momentum koordinasi ini menjadi penguatan bagi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk lebih proaktif menjaga kejelasan batas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab pada akhirnya, batas daerah bukan hanya soal garis yang memisahkan dua wilayah, melainkan tentang bagaimana pemerintah hadir memberi kepastian, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di garis terdepan tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

6 Persen Wilayah Kalsel Masih Blank Spot, Dewan Bidik Nol Titik pada 2027

Linda Wati Pompa Semangat Kafilah MTQ Balangan Tembus Tingkat Provinsi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?