Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Batas Daerah Bukan Sekadar Garis Peta, DPRD Kalsel Minta Penguatan Pelayanan di Wilayah Perbatasan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Batas Daerah Bukan Sekadar Garis Peta, DPRD Kalsel Minta Penguatan Pelayanan di Wilayah Perbatasan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Februari 2026, 10.40
Share
Compress 20260213 200018 8069 1024x683 1
Komisi I DPRD Kalsel konsultasi ke Kemendagri bahas batas Tabalong–Barito Timur. Penguatan pelayanan publik di wilayah perbatasan ditegaskan jadi kunci meredam gejolak. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian.

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa isu perbatasan tidak semata soal garis koordinat di peta, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, identitas wilayah, dan tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan usai Komisi I DPRD Kalsel melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (13/2/2026), guna membahas implementasi Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang di masyarakat, khususnya di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, perlu disikapi dengan pendekatan yang bijak dan terukur.

Menurutnya, penguatan pelayanan publik di wilayah perbatasan menjadi kunci utama dalam mempertegas kehadiran pemerintah daerah. “Akar persoalan batas wilayah sering kali dipicu oleh pelayanan yang belum optimal. Karena itu, yang harus diperkuat adalah pelayanan dasarnya,” ujarnya.

Baca juga :

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Ia menilai, ketika masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata, baik di bidang administrasi, kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur, maka potensi gejolak akibat isu batas wilayah dapat diminimalisir.

Dalam pertemuan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto, menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, Desa Dambung secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Namun demikian, DPRD Kalsel memandang bahwa kepastian hukum saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan sebagai bentuk nyata kehadiran negara.

Komisi I juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendorong dialog antardaerah sebagai langkah penyelesaian yang konstruktif.

DPRD Kalsel berharap momentum koordinasi ini menjadi penguatan bagi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk lebih proaktif menjaga kejelasan batas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab pada akhirnya, batas daerah bukan hanya soal garis yang memisahkan dua wilayah, melainkan tentang bagaimana pemerintah hadir memberi kepastian, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di garis terdepan tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?