TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Senin (23/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pansus III dan Komisi III DPRD Balangan, serta mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Balangan, termasuk Kepala Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan setiap pasal dalam regulasi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, mengatakan finalisasi ini menjadi tahap penting sebelum Raperda dibawa ke rapat paripurna.
“Hari ini kita rapat finalisasi raperda tentang penyandang disabilitas bersama dengan Dinas Sosial dan juga Bagian Hukum Kabupaten Balangan. Alhamdulillah pada siang hari ini Kepala Dinas Sosial bisa berhadir,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat berkebutuhan khusus, sekaligus menghapus praktik diskriminasi.
Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan memperoleh hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
“Kami dari Pansus III dan juga Komisi III DPRD Kabupaten Balangan berharap ini bisa menjadi payung hukum agar penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Balangan memperoleh hak-hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya dalam aspek sosial, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan juga lain sebagainya,” kata Fathurrahman.
Raperda ini dirancang menyentuh berbagai sektor vital, mulai dari aspek sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga ketenagakerjaan. Kehadiran regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan penganggaran yang lebih sistematis dan tepat sasaran.
Setelah tahap finalisasi ini, draf Raperda akan segera diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan.