Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Finalisasi Raperda Disabilitas, DPRD Balangan Siapkan Payung Hukum Setara Tanpa Diskriminasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Finalisasi Raperda Disabilitas, DPRD Balangan Siapkan Payung Hukum Setara Tanpa Diskriminasi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 26 Februari 2026, 14.42
Share
IMG 20260226 WA0014
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Fathurrahman. (foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Senin (23/02/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Pansus III dan Komisi III DPRD Balangan, serta mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Balangan, termasuk Kepala Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan setiap pasal dalam regulasi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, mengatakan finalisasi ini menjadi tahap penting sebelum Raperda dibawa ke rapat paripurna.

“Hari ini kita rapat finalisasi raperda tentang penyandang disabilitas bersama dengan Dinas Sosial dan juga Bagian Hukum Kabupaten Balangan. Alhamdulillah pada siang hari ini Kepala Dinas Sosial bisa berhadir,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat berkebutuhan khusus, sekaligus menghapus praktik diskriminasi.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan memperoleh hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

“Kami dari Pansus III dan juga Komisi III DPRD Kabupaten Balangan berharap ini bisa menjadi payung hukum agar penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Balangan memperoleh hak-hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya dalam aspek sosial, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan juga lain sebagainya,” kata Fathurrahman.

Raperda ini dirancang menyentuh berbagai sektor vital, mulai dari aspek sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga ketenagakerjaan. Kehadiran regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan penganggaran yang lebih sistematis dan tepat sasaran.

Setelah tahap finalisasi ini, draf Raperda akan segera diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?