TERAS7.COM – Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar kembali mencuat setelah muncul perbedaan pernyataan antara Gubernur Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud soal peruntukannya.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan kendaraan tersebut saat ini berada di Jakarta dan memang digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasannya di ibu kota.
“Mobilnya ada di Jakarta, karena memang dipakai untuk di Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan di Jakarta berkaitan dengan intensitas kegiatan kepala daerah yang cukup tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
“Kenapa di Jakarta? Pertama adalah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, menunjang kegiatan-kegiatan kepala daerah,” katanya.
Ia juga menekankan posisi strategis Kalimantan Timur yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, menurutnya, representasi daerah menjadi penting.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara. Kalimantan Timur adalah miniatur daripada Indonesia. Tamu daripada Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga adalah dari global,” ucapnya.
Rudy menilai kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari menjaga kehormatan daerah.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobilnya ala kadarnya? Jangan dong, jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Menurut Hasanuddin, kendaraan tersebut semestinya digunakan di Kalimantan Timur.
“Dipake disini lah (Kaltim -red),” katanya singkat.
Ia juga menyinggung kebutuhan kendaraan operasional untuk kegiatan di Jakarta.
“Kita ini nggak ada mobil untuk perjalanan di Jakarta, harusnya kan ada, masa kalah sama yang lain,” ujarnya.
Perbedaan “mazhab” ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat pengadaan mobil dinas tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.