TERAS7.COM – Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur kembali meramaikan suasana Ramadan di Kota Banjarbaru pada tahun 2026. Kegiatan yang digagas Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026 di Lapangan dr. Murdjani.
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan, panitia sebelumnya telah menggelar Technical Meeting (TM) di Mess L, pada Kamis (12/06/2026) malam bersama para peserta guna menyampaikan aturan serta mekanisme kegiatan.
Koordinator Tanglong dan Bagarakan Sahur, Suroto, menjelaskan bahwa pada awalnya festival ini dirancang dengan konsep arak-arakan yang akan melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Banjarbaru.
Namun setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi teknis pelaksanaan, panitia akhirnya memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan di satu lokasi.
“Awalnya kita rencanakan diarak dengan rute tertentu, tetapi karena berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan seluruh kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani,” ujar Suroto.
Ia menjelaskan, penampilan lomba Bagarakan Sahur akan dilaksanakan di panggung utama Pasar Ramadan yang berada di kawasan Lapangan Murdjani. Sementara itu, karya tanglong para peserta akan dipajang di beberapa titik di sekitar kompleks Balai Kota Banjarbaru.
Penempatan tanglong tersebut meliputi area lapangan depan Balai Kota serta sebagian lainnya di sisi sayap kantor Balai Kota.
Suroto mengatakan minat masyarakat untuk mengikuti festival tahun ini cukup besar. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftar dalam dua kategori kegiatan.
“Pesertanya cukup banyak dan antusias. Karena itu penempatan tanglong kita atur di beberapa titik di sekitar Balai Kota agar semuanya bisa tertampung,” jelasnya.
Tercatat sekitar 35 kelompok akan mengikuti lomba Bagarakan Sahur, sementara 30 peserta lainnya berpartisipasi dalam festival Tanglong.
Untuk menyamakan konsep penampilan, panitia juga menetapkan lagu yang wajib dibawakan dalam lomba Bagarakan Sahur, yaitu “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang”. Lagu tersebut dipilih berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Selain itu, panitia juga memberikan ketentuan khusus kepada para peserta terkait tema tanglong yang ditampilkan.
“Untuk tahun ini Ibu Wali Kota sangat memberi perhatian terhadap tema tanglong. Tidak diperbolehkan membuat bentuk raksasa atau yang menyerupai setan. Semua harus bernuansa Islami,” tegas Suroto.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun proses penilaian dilakukan dengan cara juri berkeliling melihat tanglong yang dipajang, para peserta tidak diperkenankan menggelar pawai di luar area kegiatan.
Melalui penyelenggaraan festival ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekonomi Kreatif berharap tradisi Ramadan seperti Bagarakan Sahur dan Tanglong tetap terjaga serta dapat menjadi wadah kreativitas masyarakat dalam memeriahkan bulan suci.