TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Kebijakan Publik 1 yang digelar oleh Basa Kalimantan Wiki di Aula Pangeran Samudera Lantai 2, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (BPMP) di Kota Banjarbaru, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengkaji berbagai faktor yang menyebabkan masih tingginya angka dispensasi nikah, sekaligus mencari solusi bersama melalui pendekatan edukasi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Marhain Rahman, menyampaikan bahwa dialog kebijakan ini diharapkan mampu mengungkap akar persoalan perkawinan anak secara lebih menyeluruh.
“Melalui dialog ini, saya berharap kita bisa membedah apa yang membuat angka dispensasi nikah masih tinggi, bagaimana peran edukasi di tingkat keluarga dan sekolah, serta bagaimana kebijakan kita dapat mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak para tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak sosial, kesehatan, serta masa depan anak akibat perkawinan usia dini.
Selain itu, Marhain Rahman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan kebijakan yang diambil saling mendukung, mulai dari peningkatan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling bagi remaja.
“Pencegahan pernikahan dini hanya dapat berhasil secara optimal apabila dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, dengan kebijakan yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba opini tentang perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kepedulian generasi muda dalam menyuarakan pandangan kritis serta solusi terhadap persoalan sosial di masyarakat.
Melalui dialog kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka perkawinan anak, sekaligus mendorong terwujudnya generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing.