TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menyerahkan sebanyak 2.381 usulan Musrenbang 2026 yang dirangkum melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Senin (30/3/2026).
Hj. Suwanti menyampaikan, pokok-pokok pikiran dewan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti reses, kunjungan kerja, hingga rapat dengar pendapat (RDP), yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, sejak 2 Januari hingga 20 Maret 2026, DPRD Kabupaten Kotabaru yang beranggotakan 35 orang telah menginput sebanyak 2.831 usulan melalui aplikasi SIPD Kemendagri. Dari jumlah tersebut, dirangkum menjadi 21 program yang terbagi dalam tiga bidang prioritas.
Ketiga bidang tersebut meliputi sektor ekonomi dan sumber daya alam, pemerintahan dan pembangunan manusia, serta infrastruktur.
DPRD Kotabaru berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027 dan dijabarkan dalam RAPBD, sehingga dapat diimplementasikan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai forum perencanaan, Musrenbang juga diharapkan mampu menyelaraskan berbagai usulan dari tingkat desa hingga kabupaten, sehingga setiap program pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Di akhir penyampaiannya, Hj. Suwanti juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat. Ia berharap momentum tersebut dapat mempererat silaturahmi serta membawa keberkahan bagi pembangunan di Kabupaten Kotabaru.