TERAS7.COM – Upaya menyelaraskan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (20/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menyampaikan bahwa forum TJSLP sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur, dan kini kembali diaktifkan.
“Forum TJSLP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali. Agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan sesuai dan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menegaskan pentingnya peninjauan kembali regulasi yang mengatur pelaksanaan TJSLP agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami DPRD Kotabaru, Provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama,” katanya.
Melalui rapat kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dalam penyaluran program CSR semakin kuat.
Langkah tersebut juga bertujuan agar program CSR lebih tepat sasaran serta mampu mendukung pembangunan di masing-masing daerah secara optimal.