TERAS7.COM – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Banjar memastikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat tidak mubazir, meski sebagian belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat kondisi lahan yang masih tergenang pascabanjir, Rabu (22/04/2026).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan, Nurul Chatimah, menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan ratusan unit alsintan tidak dapat digunakan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, bantuan alsintan yang diterima merupakan bagian dari program swasembada pangan nasional dan telah disesuaikan dengan karakteristik lahan rawa di Kabupaten Banjar.
“Untuk traktor roda 4 ini sudah dilengkapi roda apung, sehingga memang dirancang untuk kondisi lahan rawa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum optimalnya pemanfaatan alsintan di wilayah Martapura Barat dan Martapura Timur lebih disebabkan oleh kondisi lahan yang masih tergenang air pascabanjir. Tingginya intensitas air membuat proses pengolahan lahan belum memungkinkan dilakukan.
“Perkiraan petani baru bisa mulai mengolah lahan sekitar Mei hingga Juni, menyesuaikan musim tanam dan kondisi air,” jelasnya.
Di sisi lain, penggunaan traktor roda 4 disebut sudah berjalan efektif di sejumlah kecamatan lain seperti Beruntung Baru, Gambut, Tatah Makmur, dan Sungai Tabuk.
Selain traktor roda 4, bantuan dari Kementerian Pertanian juga mencakup berbagai alsintan lain seperti traktor roda 2, combine harvester, alat tanam jenis crawler, hingga pompa air. Petani juga mendapatkan dukungan sarana produksi berupa benih dan dolomit.
Nurul menambahkan, penyaluran bantuan alsintan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui Brigade Pangan dan kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan). Untuk Brigade Pangan, bantuan diberikan langsung sesuai petunjuk teknis, sementara poktan dan gapoktan harus melalui proses pengajuan dan verifikasi lapangan.
“Pada tahap awal, bantuan disalurkan kepada 40 Brigade Pangan yang masing-masing mengelola minimal 150 hektare lahan,” katanya.
Kabupaten Banjar sendiri sebelumnya ditargetkan optimalisasi lahan seluas 15 ribu hektare, serta program cetak sawah seluas 2.300 hektare.
Dinas Pertanian juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan alsintan. Jika ditemukan alat tidak digunakan atau tidak sesuai kondisi lapangan, maka akan dilakukan penarikan dan relokasi ke kelompok tani lain yang membutuhkan.
“Tidak ada paksaan kepada petani dalam penggunaan alat. Semua sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan alsintan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Setiap kelompok penerima juga mendapatkan pelatihan operator guna mendukung optimalisasi penggunaan alat.
Sebelumnya, salah seorang tokoh petani di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, mengaku ragu menerima bantuan alsintan tersebut. Ia menilai alat dengan ukuran besar berpotensi tidak cocok digunakan di lahan gambut di wilayahnya karena dikhawatirkan mudah amblas.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa bantuan alsintan tetap menjadi bagian penting dalam upaya modernisasi pertanian dan peningkatan produktivitas di Kabupaten Banjar.