TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara tepat sasaran dan penuh tanggung jawab agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, saat menghadiri Sosialisasi Hibah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta dana hibah di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/08/2026).
Di hadapan para penerima hibah dan pengurus lembaga keagamaan, Akhmad Fauzi mengingatkan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah merupakan amanah yang harus digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.
Menurutnya, dana hibah bukan sekadar alokasi anggaran pemerintah, tetapi berasal dari masyarakat yang kemudian disalurkan melalui kas negara maupun kas daerah untuk mendukung kebutuhan publik dan pembangunan yang diprakarsai masyarakat.
“Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi, tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab,” jelas Akhmad Fauzi.
Karena itu, ia meminta para penerima hibah memahami tanggung jawab dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Penggunaan dana sesuai peruntukan dinilai penting agar manfaat bantuan dapat dirasakan masyarakat dan tidak menyimpang dari tujuan awal pemberiannya.
Komitmen terhadap tata kelola hibah juga diperkuat melalui sosialisasi yang membekali para penerima dengan pemahaman mengenai aspek hukum, pengawasan hingga pencegahan penyalahgunaan bantuan.
Materi terkait penanganan, pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran hibah disampaikan jajaran Polres Balangan. Sementara Kejaksaan Negeri Balangan memberikan materi mengenai tata kelola hibah daerah.
Selain membahas pengelolaan hibah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset keagamaan di Kabupaten Balangan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Balangan, Anggoro Aji Pamungkas, mengatakan pihaknya secara simbolis menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf untuk diserahkan dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari Kantor Pertanahan berterima kasih atas atensi dan kerja sama selama ini. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kami menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang akan diserahkan, dari total kurang lebih 200 sertifikat wakaf yang sudah kami terbitkan,” ujar Anggoro Aji Pamungkas.
Anggoro juga mengimbau pengurus organisasi keagamaan, yayasan, tempat ibadah dan lembaga terkait yang masih memegang sertifikat wakaf lama agar segera melapor ke KUA kecamatan masing-masing untuk diproses menuju penertiban sertifikat elektronik.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Balangan berharap pengelolaan dana hibah dapat dilakukan secara transparan, bertanggung jawab dan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.