TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Tabalong memberikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang III tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa, di Ruang Sidang DPRD Tabalong, Senin (13/04/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, Wakil Ketua II Hj Noor Farida, unsur Forkopimda, serta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong.
Catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD lebih menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025 serta perbaikan tata kelola birokrasi.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan internal di masing-masing komisi DPRD terhadap seluruh SKPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tabalong menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap apa-apa yang disampaikan oleh para anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi bahkan telah mulai dijalankan pada tahun 2026, salah satunya melalui pembinaan kepegawaian berbasis sistem aplikasi terpusat dan terpadu yang mengacu pada kinerja dan kemampuan.
“Kami selaku eksekutif akan melakukan perbaikan terhadap saran-saran itu. Sebenarnya dari beberapa yang disampaikan sudah ada yang mulai berjalan di tahun ini,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh catatan strategis dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Semua saya catat, apa yang disampaikan itu dalam rangka untuk kami lebih baik lagi ke depannya,” tegasnya.