TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menghadiri Rapat Paripurna terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Suwanti menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melaksanakan penandatanganan dukungan terhadap pembentukan calon DOB Tanah Kambatang Lima.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan calon DOB Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kotabaru memandang usulan pembentukan daerah otonom baru tersebut sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah daratan yang selama ini memiliki tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan cukup luas.
Ia menilai, pemekaran daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Selain itu, pembentukan DOB juga dinilai dapat membuka ruang percepatan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah calon kabupaten baru.
Hj. Suwanti berharap seluruh tahapan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Tujuan utama pemekaran daerah ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah agar dapat terwujud dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Suwanti usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.