Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 10 Kg Sabu dan Ribuan Vape Berbahaya Diamankan Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

10 Kg Sabu dan Ribuan Vape Berbahaya Diamankan Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 12 Mei 2026, 17.45
Share
20260512 222335
SHARE

TERAS7.COM — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram serta 1.500 cartridge vape yang diduga mengandung cairan etomidate.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (12/5/2026).

Penangkapan ini terjadi di Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan

Sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan narkotika pada tanggal 7 Mei 2026.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian disekitar lokasi.

Pada tanggal 8 Mei 2026 dini hari, petugas kemudian melihat 2 orang pria yang dicurigai mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah karung besar.

Melihat kecurigaan itu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pria yang diduga membawa barang haram menuju Kota Tanjung Balai.

Namun, saat digerebek, 1 orang berhasil melarikan diri, sedangkan seorang lagi berinisial SAH alias H (36), warga Kota Tanjung Balai berhasil diamankan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 10 bungkus plastik teh Cina merek Qing Shan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.751,16 gram atau netto 10 kilogram dan 1.500 cartridge vape yang diduga berisikan cairan etomidate.

“Pelaku mengaku sebagai kurir untuk mendapatkan tambahan penghasilan karena faktor ekonomi,” terang AKBP Revi.

Kemudian, pasca berhasil mengamankan pelaku, petugas membawa pelaku dan barang buktinya ke markas Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga keakarnya. Berikan informasi kepada kami bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?