Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemerintah Matangkan Tahapan Pendaftaran Calon Pambakal Pilkades Kabupaten Banjar 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemerintah Matangkan Tahapan Pendaftaran Calon Pambakal Pilkades Kabupaten Banjar 2026

Seman
Seman 13 Mei 2026, 10.12
Share
IMG 20260513 WA0009
DPMD, Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Pambakal, (Foto:Infopublik)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi persiapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pambakal, di Aula Barakat Martapura, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga panitia pemilihan kepala desa dari sejumlah wilayah yang akan melaksanakan Pemilihan Pambakal (Pilkades) serentak tahun 2026.

Hadir dalam rakor itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Rakhmat Dhani, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Banjar Tanjung, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri Martapura, Polres Banjar, serta Polres Banjarbaru.

Dalam sambutannya, Rakhmat Dhani menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh panitia Pilkades terkait aturan dan tahapan pencalonan pambakal.

Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

“Panitia di tingkat kecamatan maupun desa harus memahami secara teknis setiap ketentuan dan persyaratan administrasi calon pambakal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Banjar, Tanjung, memaparkan sejumlah ketentuan pencalonan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 2022 mengenai petunjuk teknis Pilkades serentak.

Ia menjelaskan, Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 dan akan dilaksanakan di 20 desa yang tersebar pada 11 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Selain membahas tahapan pencalonan, rakor juga menyoroti dokumen administrasi yang menjadi kewenangan pihak kecamatan, di antaranya surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode serta surat izin cuti bagi pambakal aktif yang kembali mencalonkan diri.

Camat Gambut, Ramdani, mengatakan di wilayahnya terdapat dua desa yang akan mengikuti Pilkades tahun ini, yakni Desa Malintang dan Desa Tambak Sirang Baru.

“Kedua desa tersebut melaksanakan Pilkades karena masa jabatan pambakal sebelumnya telah berakhir. Karena itu, pemahaman panitia terhadap aturan sangat diperlukan agar tahapan berjalan lancar,” katanya.

Rakor tersebut turut dihadiri 11 camat serta 20 panitia Pilkades desa se-Kabupaten Banjar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?