Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Hanya Permudah Izin, Pemkab Tanah Bumbu Perketat Pengawasan Pelaku Usaha
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Hanya Permudah Izin, Pemkab Tanah Bumbu Perketat Pengawasan Pelaku Usaha

Tim Redaksi
Tim Redaksi 6 Juni 2026, 09.23
Share
IMG 20260606 092150
Pemkab Tanah Bumbu perkuat pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku usaha. (Foto: MC Tanbu)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya berfokus pada kemudahan perizinan usaha, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (04/06/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha akan menjadi bagian penting dalam implementasi sistem perizinan berbasis risiko yang tengah disiapkan.

Menurut Putu Wisnu, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga :

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

ULM Suport 24 Kelompok Mahasiswa Modal Wirausaha Pada Program PMW 2026

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris Manis

Ia menjelaskan, pengawasan akan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing sehingga proses pengendalian dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga terus memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem OSS-RBA guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Namun demikian, kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta keseimbangan antara kemudahan investasi, kepastian hukum, serta pengawasan yang efektif sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, serta undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

ULM Suport 24 Kelompok Mahasiswa Modal Wirausaha Pada Program PMW 2026

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris Manis

Pelaku UMKM Tanah Bumbu Didorong Miliki NIB dan Perizinan Berusaha

Tingkatkan Kompetensi Wirausaha, Puluhan Pelaku UMKM di Polewali Marajae Tanbu Ikuti Pelatihan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?