TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya berfokus pada kemudahan perizinan usaha, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (04/06/2026).
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha akan menjadi bagian penting dalam implementasi sistem perizinan berbasis risiko yang tengah disiapkan.
Menurut Putu Wisnu, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan akan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing sehingga proses pengendalian dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain pengawasan, pemerintah daerah juga terus memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem OSS-RBA guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Namun demikian, kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Melalui regulasi baru ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta keseimbangan antara kemudahan investasi, kepastian hukum, serta pengawasan yang efektif sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, serta undangan lainnya.