Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tangkapan Besar, 3 Wanita Kurir Narkoba Diciduk Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tangkapan Besar, 3 Wanita Kurir Narkoba Diciduk Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 15 Juni 2026, 17.24
Share
20260616 025424
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan melalui tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus besar narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan 9 kilogram diduga sabu dan 800 pieces vape mengandung etomidate di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan pada tanggal 8 Juni 2026.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa menuju kota Medan.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 3 orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir. Ketiganya berinisial M (44), H (35), dan F (43),” kata Kapolres Asahan Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026).

Diketahui, ketiga pelaku menumpangi sebuah mobil travel menuju kota Medan.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Asahan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Tak berapa lama kemudian, kendaaran yang disebutkan tadi muncul, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam 5 buah tas bawaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Para kurir tersebut dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan,” beber AKBP Revi.

Selain para kurir, petugas juga turut mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 9 kilogram sabu, 800 pieces vape mengandung etomidate, 5 buah tas, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini tm Satres Narkoba Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutup Kapolres Asahan.

Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Asahan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?