Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 Juli 2026, 15.24
Share
542d311e 8b3b 40a3 a381 83f0923aa8b4
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar membantah tudingan mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang didampingi pengawasan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM, menegaskan seluruh dokumen yang diminta oleh Kejari selama proses pendampingan telah diserahkan.

“Sepanjang yang kami ketahui, semua dokumen yang diminta sudah kami serahkan. Jadi saya juga bingung dokumen yang dimaksud itu dokumen yang mana,” ujar Noripansyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jumat (24/7/2026).

Ia memastikan Dinas Kesehatan sejak awalbersikap kooperatif, baik ketika proyek masihberada dalam pendampingan PPS maupun setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Menurutnya, apabila penyidik masih memerlukandokumen tambahan maupun keterangan lain, pihaknya siap memenuhi permintaantersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang masih ada dokumen atau keterangan yang diperlukanpenyidik, tentu akan kami penuhi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, yang sebelumnya menyebut pendampingan proyek RS Tipe D Gambut melalui PPS dihentikan pada akhir Januari 2026 karena pemohon dinilai tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan.

Selain membantah tudingan tersebut, Noripansyah juga meluruskan anggapan bahwa proyek pembangunan RS Tipe D Gambut mangkrak. Iamenjelaskan pekerjaan yang telah dilaksanakan merupakan tahap awal berupa pematangan lahan senilai sekitar Rp10 miliar dan telah diselesaikan sesuai kontrak.

Menurutnya, hasil pekerjaan tersebut juga telah diperiksa oleh tim ahli dari UniversitasLambung Mangkurat. Sementara itu, kelanjutan pembangunan rumah sakit belum dapat dilaksanakan karena pemerintah daerah tengah menyiapkan perubahan skema pembiayaan menjadi kontrak tahun jamak (multiyears) sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina KeuanganDaerah Kementerian Dalam Negeri.

Noripansyah juga membantah adanya kelalaianDinas Kesehatan dalam penetapan pelaksana proyek. Ia menegaskan perusahaan yang memenangkan tender saat itu lolos melalui mekanisme pengadaan yang berlaku dan tidak berstatus daftar hitam (blacklist), sehingga secara administratif memenuhi syarat mengikuti lelang pemerintah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?