Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gubsu Pimpin Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gubsu Pimpin Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan 2026

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 14 Juli 2026, 17.23
Share
20260802 002224
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, serta undangan lainnya.

Ketua panitia, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026.

Menurutnya, sinergi yang baik antar seluruh tingkatan pemerintahan sangat diperlukan agar pemanfaatan dana tambahan tersebut dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah pascabencana.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, memberikan arahan melalui sambungan Zoom Meeting. Ia menyampaikan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana, sehingga berbagai dampak yang ditimbulkan dapat diatasi dengan baik melalui dukungan anggaran dari pemerintah.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yang telah membantu memperjuangkan tambahan anggaran TKD bagi Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam memberikan tambahan anggaran tersebut.

“Kami berkomitmen untuk membangkitkan kembali perekonomian Sumatera Utara setelah dampak bencana serta mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. Kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya berharap seluruh program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan agar pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih cepat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi turut memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, melalui forum koordinasi ini diharapkan pemerintah pusat dapat terus memberikan perhatian terhadap daerah terdampak, termasuk mempertahankan alokasi Dana Transfer ke Daerah pada tahun 2027 sebagaimana yang diberikan pada tahun 2026.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?