Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Kotabaru Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Kotabaru Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Tim Redaksi
Tim Redaksi 6 Agustus 2026, 18.21
Share
IMG 20260806 WA0037
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 di DPRD Kotabaru. (Foto: MC Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (03/08/2026).

Pidato Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis di hadapan Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kepala SKPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Syairi menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati bersama dalam kebijakan umum perubahan KUA dan rancangan PPAS.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran yang diajukan, diperlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kotabaru,” ujarnya.

Ia berharap masukan dari DPRD dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta penyediaan fasilitas publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Baca juga :

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Jambore Kader Posyandu Kotabaru Jadi Ajang Tingkatkan Kompetensi dan Perkuat Pelayanan Kesehatan

450 Rider Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Ajak Promosikan Wisata Alam

“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji dan mendalami substansi rancangan tersebut agar tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” harapnya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru, rincian rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp557.702.855.824,00, pendapatan transfer Rp2.164.813.356.343,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp250.000.000,00.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.663.443.058.973,00 yang terdiri atas belanja operasi Rp2.387.927.363.480,00, belanja modal Rp851.609.307.591,00, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp413.906.387.902,00.

Kebijakan belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target kinerja RPJMD Kabupaten Kotabaru.

Adapun pembiayaan netto dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp940.676.846.806,00. Nilai tersebut terdiri atas penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp947.176.846.806,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp6.500.000.000,00.

Dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Kotabaru untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
WhatsApp Image 2026 07 09 at 10.26.20 1024x683 1
Tegas! Bupati Tanah Bumbu Larang Pegawai Pamer Gaya Hidup Mewah dan Live Streaming di Medsos
9 Juli 2026, 18.09

You Might Also Like

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Jambore Kader Posyandu Kotabaru Jadi Ajang Tingkatkan Kompetensi dan Perkuat Pelayanan Kesehatan

450 Rider Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Ajak Promosikan Wisata Alam

Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Pemerintah Kotabaru Bergerak Bentuk Tim Koordinasi

Temui Rudy Mas’ud, Bupati Kotabaru Bahas Peluang Kerja Sama Strategis dengan Kaltim

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?