Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Balangan Tegaskan Dana Hibah Harus Dikelola Tepat Sasaran
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Balangan Tegaskan Dana Hibah Harus Dikelola Tepat Sasaran

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 29 Agustus 2026, 22.34
Share
IMG 20260829 WA0033
Penyampaian materi tata kelola hibah daerah dari Kejaksaan Negeri Balangan, dalam acara sosialisasi hibah tahun anggaran 2026 di Gedung Sanggam. (Foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara tepat sasaran dan penuh tanggung jawab agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, saat menghadiri Sosialisasi Hibah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta dana hibah di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/08/2026).

Di hadapan para penerima hibah dan pengurus lembaga keagamaan, Akhmad Fauzi mengingatkan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah merupakan amanah yang harus digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.

Menurutnya, dana hibah bukan sekadar alokasi anggaran pemerintah, tetapi berasal dari masyarakat yang kemudian disalurkan melalui kas negara maupun kas daerah untuk mendukung kebutuhan publik dan pembangunan yang diprakarsai masyarakat.

“Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi, tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab,” jelas Akhmad Fauzi.

Baca juga :

Tari Tanya Kinsai Antar Tabalong Jadi yang Terbaik di Apkasi Otonomi Expo 2026

Siapkan 6 Kuota Sekolah Kedinasan, Pemkab Tabalong Buka Peluang Bagi Putra/i Daerah Jadi CPNS

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Lintas Kabupaten se-Banua Anam

Karena itu, ia meminta para penerima hibah memahami tanggung jawab dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Penggunaan dana sesuai peruntukan dinilai penting agar manfaat bantuan dapat dirasakan masyarakat dan tidak menyimpang dari tujuan awal pemberiannya.

Komitmen terhadap tata kelola hibah juga diperkuat melalui sosialisasi yang membekali para penerima dengan pemahaman mengenai aspek hukum, pengawasan hingga pencegahan penyalahgunaan bantuan.

Materi terkait penanganan, pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran hibah disampaikan jajaran Polres Balangan. Sementara Kejaksaan Negeri Balangan memberikan materi mengenai tata kelola hibah daerah.

Selain membahas pengelolaan hibah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset keagamaan di Kabupaten Balangan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Balangan, Anggoro Aji Pamungkas, mengatakan pihaknya secara simbolis menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf untuk diserahkan dalam kegiatan tersebut.

“Kami dari Kantor Pertanahan berterima kasih atas atensi dan kerja sama selama ini. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kami menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang akan diserahkan, dari total kurang lebih 200 sertifikat wakaf yang sudah kami terbitkan,” ujar Anggoro Aji Pamungkas.

Anggoro juga mengimbau pengurus organisasi keagamaan, yayasan, tempat ibadah dan lembaga terkait yang masih memegang sertifikat wakaf lama agar segera melapor ke KUA kecamatan masing-masing untuk diproses menuju penertiban sertifikat elektronik.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Balangan berharap pengelolaan dana hibah dapat dilakukan secara transparan, bertanggung jawab dan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Tari Tanya Kinsai Antar Tabalong Jadi yang Terbaik di Apkasi Otonomi Expo 2026

Siapkan 6 Kuota Sekolah Kedinasan, Pemkab Tabalong Buka Peluang Bagi Putra/i Daerah Jadi CPNS

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Lintas Kabupaten se-Banua Anam

Penuh Semangat, Jajaran BPBD Balangan Rayakan HUT ke-12 dengan Beragam Lomba

Kongres Aliansi BEM se-Kalsel Digelar di Balangan, Bupati Abdul Hadi Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?