TERAS7.COM – Tiga orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang sebelumnya dibawa ke Rumah Singgah Banjar Manis akan ditindaklanjuti melalui proses reunifikasi dengan keluarga masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) setelah ketiganya menjalani pendataan dan asesmen awal.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Hj Erny Wahdini bersama jajaran melakukan pemantauan langsung ke Rumah Singgah Banjar Manis, Rabu (02/09/2026).
Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi para klien sekaligus melihat proses penanganan dan pelayanan sosial yang diberikan petugas.
Dalam pemantauan, Erny berinteraksi langsung dengan para klien melalui konseling dengan pendekatan humanis dan persuasif. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi terkait kondisi sosial, latar belakang keluarga, serta faktor yang menyebabkan mereka berada di jalan.
Selain konseling, para klien juga diberikan arahan, pembinaan dan motivasi agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalan.
Erny menegaskan, penanganan Gepeng tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi harus disertai pelayanan dan pembinaan sosial sesuai kondisi masing-masing klien.
“Penanganan Gepeng harus dilakukan secara terpadu dan humanis. Setelah dilakukan penertiban, mereka perlu mendapatkan pendataan, asesmen, pembinaan dan pelayanan sosial sesuai dengan kondisi masing-masing,” jelasnya.
Ia mengatakan, bagi klien yang masih memiliki keluarga, pihaknya akan mengupayakan reunifikasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keberlanjutan pembinaan.
Berdasarkan hasil pendataan dan asesmen awal, ketiga klien selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses reunifikasi dan diserahkan kepada orang tua atau keluarga masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan klien ke lingkungan keluarga yang aman dan mendukung. Keluarga juga diharapkan berperan dalam memberikan pengawasan, pendampingan dan pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas sebagai Gepeng di jalan.
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar melalui Rumah Singgah Banjar Manis akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan keluarga serta pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan penanganan.
Selain reunifikasi, Pemkab Banjar juga berkomitmen mengembangkan penanganan Gepeng yang menyentuh akar permasalahan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pembinaan hingga peluang pemberdayaan ekonomi sesuai potensi dan kondisi klien.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan Gepeng diharapkan tidak berhenti pada penertiban, tetapi dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan sekaligus mendorong kemandirian sosial dan ekonomi.