TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat pemahaman 99 pelaku jasa konstruksi terkait tertib penyelenggaraan jasa konstruksi sebagai upaya mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih profesional, berkualitas, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang berlangsung di Batulicin, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 99 peserta yang terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Sosialisasi menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menegaskan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah.
“Infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, penyelenggaraan jasa konstruksi perlu dilakukan secara tertib, profesional, akuntabel, dan mengedepankan kualitas serta keselamatan.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta juga diperkuat pemahamannya mengenai tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.
Ketiganya meliputi tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi, serta tertib pemanfaatan produk konstruksi.
Pemahaman terhadap ketiga aspek tersebut dinilai penting agar seluruh proses jasa konstruksi, mulai dari kegiatan usaha hingga pemanfaatan hasil pembangunan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap para pelaku jasa konstruksi dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan, sekaligus memahami regulasi yang menjadi dasar pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
Dengan semakin tertibnya penyelenggaraan jasa konstruksi, pembangunan infrastruktur di Tanah Bumbu diharapkan dapat berlangsung secara lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Hal tersebut sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.