TERAS7.COM – Masyarakat Kota Banjarbaru yang mengalami sesak napas maupun gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap kini dapat memanfaatkan layanan Rumah Oksigen yang disediakan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Layanan Rumah Oksigen gratis ini tersedia selama 24 jam di dua lokasi, yakni Public Safety Center (PSC) Kota Banjarbaru dan Puskesmas Cempaka.
Fasilitas ini disiapkan sebagai pertolongan awal bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan oksigen di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Ani Rusmila, mengatakan Rumah Oksigen menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Rumah Oksigen ini diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama secara lebih cepat sebelum masyarakat menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjut apabila memang diperlukan,” ujarnya, Kamis (03/09/2026).
Selain PSC dan Puskesmas Cempaka, Ani menginstruksikan seluruh puskesmas di Kota Banjarbaru untuk menyediakan Rumah Oksigen sesuai dengan kemampuan dan pelayanan masing-masing.
Namun, jam pelayanan di puskesmas lainnya menyesuaikan dengan jam operasional masing-masing fasilitas kesehatan.
Penyediaan Rumah Oksigen tersebut menjadi langkah Pemkot Banjarbaru dalam memperluas akses pertolongan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kondisi kesehatan, terutama apabila mulai mengalami keluhan seperti sesak napas akibat paparan asap.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru, mari cegah paparan asap dengan menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan, mengonsumsi makanan yang bergizi dan minum air yang cukup,” imbaunya.
Pemkot Banjarbaru menegaskan Rumah Oksigen bukan pengganti layanan kesehatan lanjutan. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pertolongan awal sebelum masyarakat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut apabila kondisinya membutuhkan.
Dengan tersedianya layanan selama 24 jam di PSC Kota Banjarbaru dan Puskesmas Cempaka, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan diharapkan dapat segera memperoleh pertolongan tanpa harus menunggu hingga jam pelayanan reguler.