TERAS7.COM – Kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan membuat masyarakat diminta lebih waspada terhadap gangguan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan saluran pernapasan.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK mengingatkan masyarakat untuk melindungi diri dari paparan asap dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Imbauan tersebut disampaikan Supian HK saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (01/09/2026).
“Di masa kabut seperti sekarang ini, saya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga,” imbaunya.
Menurut Supian, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko paparan asap, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Apabila mengalami gangguan kesehatan, warga diminta memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Selain itu, Supian mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta aktif memanfaatkan layanan Puskesmas dan Posyandu.
“Jangan tunggu sakit baru ke puskesmas. Cegah lebih baik. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalimantan Selatan yang maju,” pungkasnya.