TERAS7.COM – Tim Buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Kota berhasil meringkus jambret spesialis perhiasan emas di Banjarbaru. Kejadian tersebut berlangsung di SPBU yang berada di Jalan Trikora Kota Banjarbaru pada hari Jum’at, tanggal 2 Agustus 2019.
Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas pun harus melumpuhkan mereka dengan timah panas.
Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Rahardjo mengatakan, bahwa kedua tersangka ini merupakan target operasi. Di mana sedikitnya ada 3 kasus dilaporkan korban ke Polsek Banjarbaru Kota.
“1 kasus dilaporkan ke Polres Banjarbaru dan 1 kasus dilaporkan ke Polsek Banjarbaru Timur dengan korbannya sebagian besar perhiasan emas yang ada di pergelangan tangan mereka, bahkan korban ada yang terjatuh usai dijambret,” tambahnya.
Adapun pelaku yang diamankan adalah atas nama Mulyadi (29 Tahun) warga Jalan Teluk Tiram Kota Banjarmasin dan Armain (35 Tahun) warga Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin. Kedua tersangka tersebut kata Kompol Purbo Rahardjo, merupakan residivis kasus jambret yang mana sebelumnya juga pernah ditahan di daerah Kapuas dan Banjarmasin.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti dan sarana yang digunakan yaitu 1 unit sepeda Motor Satria F warna hitam sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah emas hasil jambret yang identitasnya sudah kami kantongi sementara untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 Tahun”, pungkasnya.