Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tiga Kali Beraksi, Residivis Pelaku Jambret Warga Upau Tabalong Digiring Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tiga Kali Beraksi, Residivis Pelaku Jambret Warga Upau Tabalong Digiring Polisi

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 10 Oktober 2023, 16.06
Share
WhatsApp Image 2023 10 10 at 12.58.37
Pelaku WR (27) Residivis Pelaku penjambretan asal Upau Tabalong beserta barang bukti yang diamankan, pada Minggu (08/10/2023). (foto : Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Pria berinisial WR (27) warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Tabalong dibekuk aparat kepolisian diduga menjambret tas milik seorang perempuan.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa ini ditangkap Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama di sebuah rumah di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Senin (09/10/2023) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo menjelaskan, tindakan pelaku berdasarkan laporan korban ke polisi, pada Minggu (08/10/2023).

“Korbannya seorang perempuan berinisial NES (18) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong,” ungkapnya.

Menurut keterangan korban, pada Minggu (01/10/2023) malam, saat itu dirinya pergi menggunakan sepeda motor ke Kelurahan Sulingan untuk mencari makan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Di tengah perjalanan korban merasa curiga ada seseorang mengikutinya. Sesampainya di depan MAN 1 Tabalong, orang tersebut yang menggunakan sepada motor menggasak tas yang diletakkan di pundak sebalah kanan.

Saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan sebab tali tasnya sudah putus ditarik pelaku. Korban sempat mencoba mengejar namun sudah kehilangan arah.

“Dari keterangan korban didalam tasnya berisi dompet dan handphone. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp 13 juta,” ujar Iptu Sutargo.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan mengaku telah melakukan aksinya tiga kali di Tabalong.

“Barang bukti yang turut disita berupa satu lembar KTP atas nama pelaku WR, dua lembar sarung tangan warna hijau dan hitam, satu buah handphone warna biru dan satu buah sepeda motor warna abu-abu,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?