Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: RPJMD Batola 2017-2022 Disetujui
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

RPJMD Batola 2017-2022 Disetujui

M. Amin MMG
M. Amin MMG 27 April 2018, 09.54
Share
20180427 091123
SHARE
TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batola periode 2017-2022.
Persetujuan Ranperda RPJMD Batola periode 2017-2022 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah serta Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiadi, Selasa (24/04).
Dengan disetujuinya RPJMD Batola ini maka praktis rencana kerja pembangunan Batola Setara yakni Terwujudnya Barito Kuala, Satu Kata Satu Rasa, Membangun Desa Menata Kota, Menuju Masyarakat Sejahtera) secara legal telah dimulai.
Demikian pula terhadap 4 rumusan misi yang menyertai visi yakni mengintegrasikan infrastruktur wilayah yang mendukung kemandirian desa dan penataan kota, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui investasi teknologi berbasis pertanian, meningkatkan kualitas ketaqwaan, kecerdasan, kesehatan dan profesionalitas SDM, serta memantapkan tata kelola yang terbuka dan melayani mulai dijalankan.
“Dari visi ini secara gamblang Pemkab Batola dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, membangun sinergi, dengan prinsip selidah (Satu Kata Satu Rasa) melalui berbagai cara dengan Membangun Desa dan Menata Kota diharapkan akan mampu menghantarkan untuk semakin sejahtera,” tutur Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Terkait persetujuan dewan, mantan Ketua DPRD Kalsel ini menyatakan, Pemkab Batola sangat mengapresiasi upaya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk lebih menyempurnakan materi yang menjadi komponen penting RPJMD seperti melaksanakan berbagai studi banding ke beberapa daerah di luar provinsi.
Demikian pula, lanjutnya, pada pembahasan di tingkat unit kelengkapan dewan menunjukan langkah keseriusan yang perlu diapresiasi guna mewujudkan kinerja pembangunan yang diharapkan dapat memperlancar rencana pembangunan sampai tahun 2022.
Noormiliyani mengatakan, meski dalam RPJMD belum merinci secara detil program dan kegiatan pembangunan, namun dengan ditetapkannya 15 indikator kinerja utama (IKU) maka skenario dan kebijakan pembangunan untuk masing-masing urusan pemerintahan sudah sangat jelas dirumuskan.
Urusan bidang kesehatan, urusan bidang perumahan dan permukiman serta urusan-urusan bidang lainnya yang secara lengkap telah ditetapkan arahan, strategis, dan kebijakan pembangunannya.
Sebagai contoh, sebutnya, kebijakan program pembangunan Kutabamara (Kuripan – Tabukan – Bakumpai – Marabahan) dan kebijakan pembangunan wilayah Tamansari Bunga (Tamban – Mekarsari – Tabunganen) menunjukan tekad untuk mewujudkan visi Batola Setara.
Sebelumnya, Ketua Komisi Gabungan DPRD Batola Basrin SHut mengatakan, setelah Gabungan Komisi DPRD melaksanakan pembahasan bersama Tim Raperda Pemda, maka Gabungan Komsisi DPRD pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda RPJMD Batola Tahun 2017-2022.
Namun terhadap ketentuan pasal 6 ayat 3 yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi perubahan yang tidak mendasar yang bersifat parsial dan/atau perubahan capaian sasaran tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan RPJMD Batola 2017-2022 maka penetapan perubahan capaian sasaran RPJMD tersebut ditetapkan dengan Perbup ada beberapa catatan dari Gabungan Komisi DPRD.
Di antaranya salah satu anggota gabungan komisi menghendaki perubahan Perda tentang RPJMD harus dengan Perda bukan dengan Perbub sesuai dengan pasal 6 ayat 3.
Terkait disetujuinya Ranperda RPJMD,  Basrin menyatakan, tentunya apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Batola dapat dilaksanakan sebgaimana mestinya.
Dikarenakan sudah ada dasar hukum bagi pemda yakni Perda Batola tentang RPJMD 2017-2022 yang nantinya dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan publik selama 5 tahun ke depan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan RPJMD 2025–2029, Usung Visi Tanah Bumbu “BerAKSI”

Bupati Barito Kuala Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 Provinsi Kalimantan Selatan

Konsultasi Publik RPJMD Tanbu, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

Kick Off Penyusunan RPJMD 2025-2030 Kabupaten Barito Kuala, Fokus pada Kebersihan dan Pertanian

DPRD Batola Dukung Pemekaran Desa Semangat Dalam, Tunggu Moratorium Dicabut

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?