Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pencuri Velg Mobil Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pencuri Velg Mobil Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Miftah A
Miftah A 10 Juli 2020, 19.02
Share
SHARE

TERAS7.COM – Unit Opsnal Polsek Banjarbaru barat melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (09/07).

Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Gunadi menyampaikan memang benar pada hari Kamis, tanggal 09 Juli 2020 sekitar jam 14:00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian di jl. A. Yani Km 26 Kel.Guntung Payung kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kejadian diketahui setelah korban di telpon temannya sdr Abdul Karim apakah ada kehilangan velg beserta ban, kemudian korban mengecek dan ternyata velg merek PAKO dengan merek ban Brigesstone telah hilang ditempat pajangan, kemudian diberitahu oleh saksi Sohib bahwa ada mengamankan seseorang yang akan menjual ban beserta velg nya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Aiptu Kardi juga menyampaikan, pada Kamis, 09 Juli sekitar jam 16.00 wita anggota opsnal menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga pencuri lari dengan menggunakan kendaraan bermotor Honda Beat warna putih dengan membawa sebuah velg mobil beserta bannya ke wilayah Jl. A. Yani Km. 19 Lianganggang.

kemudian unit Opsnal langsung menuju ke lokasi dan bersama warga mengamankan Pelaku berinisial (FZ) warga Kel.Landasan Ulin Selatan, beserta Barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih nopol (DA. 6728 PAX) sebagai sarana dan satu buah velg mobil merk Pako beserta ban dengan merk Bridgestone.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Setelah itu unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat melakukan introgasi kepada Pelaku terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Januari 2020 di Jl. Trikora, Wajah pelaku mirip dengan diskripsi dari Korban Curas tersebut, Berdasarkan hal tersebut akhirnya Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada bulan Januari 2020 tersebut.

Tersangka mengatakan bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali yaitu TKP Jl. A. Yani Km. 29 toko velg dan ban mobil, TKP Jl. Trikora belakang RINDAM sebuah bengkel mobil (curas bulan Januari 2020), TKP Jl. Jurusan Pelaihari sebuah toko atau warung (tabung Gas elpiji), tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut hanya seorang diri.

“Pelaku dikenakan pasal tindak Pidana Pencurian biasa sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP,” Pungkasnya.

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?