Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Awali Operasi Patuh Intan 2020, Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Awali Operasi Patuh Intan 2020, Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 23 Juli 2020, 21.59
Share
IMG 20200723 WA0050
SHARE

TERAS7.COM – Polres Banjar mengawali Operasi Patuh Intan 2020 yang serentak dimulai pada 23 Juli di seluruh wilayah Indonesia dengan menggelar Apel Kesiapan di Lapangan Mapolres Banjar Kamis pagi (23/7).

Apel Kesiapan Operasi Patuh Intan 2020 ini dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo.

Operasi Patuh Intan 2020 yang akan berlangsung 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 lebih mengedepankan tindak represif.

AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan tindakan represif tersebut berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif.

“Dalam operasi ini, kita harus mengedepankan tindakan represif yang dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam,” katanya.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

IMG 20200723 WA0051

AKBP Andri Koko Prabowo menjelaskan penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas ini dilakukan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan selektif prioritas.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman menambahkan tindakan pencegahan itu sesuai tema operasi “Patuh Intan” yakni “Patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan” guna memutus rantai penularan COVID-19 khususnya di Kabupaten Banjar.

“Langkah penindakan atau refresif dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat jika melakukan pelanggaran secara kasat mata. Jadi tindakan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun jika terjadi pelangggaran secara kasat mata, petugas tentu menindak dengan melakukan tilang,” tegasnya.

IMG 20200723 WA0052

Perwira menengah lulusan Akpol tahun 2008 ini menambahkan giat atau razia stationer satu titik tetap dilaksanakan tetapi disesuaikan situasi dan kondisi karena tidak ingin menimbulkan terjadinya kerumunan orang.

“Bagaimana pun, razia pada satu titik akan menimbulkan kerumunan orang, sementara hal itu dihindari mencegah penyebaran COVID-19 sehingga razia stationer akan dilaksanakan selektif dan prioritas,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau setiap pengendara roda dua maupun roda empat mematuhi aturan lalu lintas dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat berkendara.

“Petugas tetap melaksanakan razia dengan sistem hunting. Jika melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata tentu akan mengenakan tilang, namun jika hanya tidak pakai masker maka pengendara diingatkan,” katanya.

Perwira kelahiran Kota Banjarmasin itu mengingatkan setiap pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?