Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tertangkap Bawa Sajam, Terancam Penjara 10 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tertangkap Bawa Sajam, Terancam Penjara 10 Tahun

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 5 November 2020, 22.34
Share
IMG 20201105 WA0051
SHARE

TERAS7.COM – Jatanras Polres Balangan, Anggota Sat Sabhara Res Balangan dan Unit Reskrim Polsek Batumandi, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana membawa Senjata tajam (Sajam) tanpa izin, Kamis (05/11/20).

Diterangkan Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, bahwa pelaku berinisial M(20) laki laki warga Desa Ambuyang, Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, di amankan polisi di sebuah warung Di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin.IMG 20201105 WA0050

“Pada hari Kamis tanggal 05 November sekitar 17.00 WITA Unit Jatanras Res Balangan, Anggota Sat Sabhara Res Balangan dan Unit Reskrim Polsek Batumandi berhasil mengamankan seorang laki laki yang membawa senjata tajam tanpa ijin,” terangn AKP H. Siswanto ketika di konfirmasi jurnalis teras7.com Kamis (05/11/20).

Jenis senjata tajam yang dibawa pelaku berupa belati, yang disimpan pelaku di dalam box, di bawah jok sepeda motornya.

Dengan temuan tersebut, pelaku telah melakukan tindak pelanggaran dalam rumusan pasal 2 ayat (1) undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.IMG 20201105 WA0052

Baca juga :

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Keris 18 Cm dipinggang, Seorang Pria Asal Tungkap Terjaring Operasi Sikat Polres Tapin

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

“Dengan bunyi, barangsiapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” tuturnya.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Keris 18 Cm dipinggang, Seorang Pria Asal Tungkap Terjaring Operasi Sikat Polres Tapin

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?