Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perampingan Organisasi, Hanya Akan Tersisa 26 SKPD Di Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perampingan Organisasi, Hanya Akan Tersisa 26 SKPD Di Kabupaten Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 24 Maret 2021, 07.15
Share
Pemerintah Kabupaten Banjar dibawah Bupati Banjar Saidi Mansyur berencana melakukan perampingan organisasi pemerintahan dalam waktu dekat
Pemerintah Kabupaten Banjar dibawah Bupati Banjar, Saidi Mansyur berencana melakukan perampingan organisasi pemerintahan dalam waktu dekat
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Banjar, Saidi Mansyur yang dilantik pada akhir Februari 2021 yang lalu telah merencanakan perampingan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kabupaten Banjar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman pada Selasa (23/3/2021) di Kantor PDAM Intan Banjar mengungkapkan perampingan SKPD ini bertujuan untuk mendukung visi misi Bupati-Wakil Bupati Banjar, yakni Kabupaten Banjar yang Manis (Maju, Mandiri, Agamis).

Sekda Banjar HM. Hilman mengungkapkan dari perhitungan sementara jumlah SKPD setelah perampingan berjumlah 26 SKPD dari 34 SKPD yang ada sekarang
Sekda Banjar, HM. Hilman mengungkapkan dari perhitungan sementara, jumlah SKPD setelah perampingan berjumlah 26 SKPD dari 34 SKPD yang ada sekarang

“Untuk mencapai itu tentu ada indicator kinerja yang ditentukan dan visi misi Bupati-Wakil Bupati Banjar ini akan diuraikan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.

Untuk mencapai kinerja tersebut secara efektif dan efisien, maka dilaksanakanlah perampingan organisasi Pemkab Banjar ini yang juga merupakan amanat dari Pemerintah Pusat.

“Setelah kita petakan dan perhitungkan, dari 34 SKPD yang ada sekarang, sementara dirampingkan menjadi 26 SKPD, termasuk diantaranya adalah Dinas Pemadam Kebakaran yang harus dibentuk sesuai arahan pusat,” jelasnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Namun Hilman enggan membeberkan SKPD apa saja yang akan digabungkan atau dihapus, karena itu merupakan kewenangan Bupati Banjar yang akan mengumumkannya setelah selesainya penetapan RPJMD bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

“Tugas kita adalah memperhitungkan, sementara yang memutuskan dan mengumumkan adalah Bupati Banjar. Penggabungan SKPD sendiri akan disesuaikan dengan rumpun kerja yang sama dan ada aturan dari Kemendagri,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany saat ditemui di Gedung DPRD Banjar mengatakan perampingan organisasi pemerintahan ini kebetulan pula dengan banyak kosongnya jabatan di Pemkab Banjar, baik karena pensiun maupun meninggal dunia.

“Kosongnya banyak jabatan cukup memudahkan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perampingan, sehingga tak ada yang kehilangan jabatan,”ujarnya.

Rakhmat Dhani mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, pada triwulan kedua tahun 2021 ini rancangan peraturan daerah terkait penyederhanaan organisasi akan diajukan ke DPRD Banjar untuk proses pengesahan menjadi peraturan daerah.

“Saat itu Bupati juga baru bisa melantik pejabat tanpa harus meminta izin ke Kemendagri setelah 6 bulan dilantik. Jadi saat ini tak ada arahan tentang pengisian pejabat yang kosong dari pimpinan, termasuk yang diajukan pelantikannya oleh Bupati sebelumnya karena menunggu penyederhanaan organisasi,” bebernya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan pembentukan pansus atau sejenisnya untuk pengambilan keputusan mengenai perampingan SKPD di Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman mengungkapkan pihaknya akan mempelajari urgensi perampingan organisasi ini
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman mengungkapkan pihaknya akan mempelajari urgensi perampingan organisasi ini

“Kita lihat nanti bagaimana urgensinya tentang penyederhanaan organisasi SKPD di Kabupaten Banjar ini bagaimana yang lebih tepatnya. Urgensinya sendiri masih belum kami pelajari,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?