TERAS7.COM – Polres Banjar melalui Polsek Astambul pada Sabtu, 27 Maret 2021 yang lalu mengungkap Kasus peredaran Narkoba Jenis Shabu seberat 2,5 Kg di Kecamatan Astambul.
Dalam Press Release pada Senin (29/3/2021), Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengungkapkan barang bukti shabu sebanyak 2.550 gram yang dikemas dalam puluhan kantong seberat 50 gram ini senilai sekitar 4 miliar rupiah.
Terungkapnya kasus tangkapan terbesar di Kabupaten Banjar selama 2021 ini sendiri diperkirakan berhasil menggagalkan peredaran shabu ke sekitar 10 ribu orang yang kemungkinan tak hanya diedarkan di Bumi Serambi Mekkah saja, namun juga Hulu Sungai ini.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Noor Iswandi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai jajaran Polres Banjar ini.
“Pengungkapan kasus ini sangat kami apresiasi, khususnya pada aparat Polsek Astambul, karena ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di Kabupaten Banjar selama 2021,” ujarnya.
Noor Iswandi menambahkan pihaknya siap memberikan dukungan bagi program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
“Kami siap memberikan dukungan, ketika berkas kasus mengenai narkoba yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, akan segera kami sidangkan karena kami sangat mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Apalagi di Kabupaten Banjar sendiri menurut data merupakan salah satu daerah yang cukup tinggi dan cukup mendominasi angka peredaran narkobanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M. Rofiqi mengatakan sangat mengapresiasi kerja Polres Banjar beserta jajarannya tentang pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini.
“Narkoba ini penyakit klasik di masyarakat. Kita lihat semua di seputaran kampung-kampung kita terutama kampung yang di pinggir sungai itu peredarannya cukup parah menurut saya. Ini seperti fenomena gunung es yang terpotret itu atasnya saja, tetapi bawah bawahnya ini tidak terpotret dengan jelas. Kalau temuan ini sekitar 2,5 kilogram seperti ini tentu peredarannya akan lebih besar,” ungkapnya
Rofiqi berharap dengan adanya penangkapan kasus ini akan bisa memacu semangat lagi agar penegak hukum bisa melakukan tangkapan lebih banyak lagi.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa peredaran narkoba ini sangat massif di Kabupaten Banjar,” ucapnya.