Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Penerapan PPKM di Kabupaten Kutai Kartanegara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Penerapan PPKM di Kabupaten Kutai Kartanegara

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 7 Mei 2021, 17.42
Share
IMG 20210507 162743
SHARE

TERAS7.COM – Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan kunjungan kerja dalam rangka Penerapan PPKM Mikro dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Menyambut Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Kutai Kartanegara.


Isran Noor meminta Pemkab Kukar dan perangkat sektor termasuk kepolisian dan TNI untuk sigap melaksanakan pengetatan di lokasi yang telah ditetapkan.

“Karena, semua ini ada instruksi pemerintah pusat dan daerah hanya mengikuti. Maka dari itu, apabila sudah disekat sama dengan tidak bisa lewat,” sebut Isran Noor kepada wartawan didampingi Pangdam VI Mulawarman Heri Wiranto dan Kapolda Herry Rudolf Nahak saat meninjau Desa Tangguh Rempanga dan Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Menurut Isran, siapa saja harus mengikuti aturan tersebut. Karena tujuan penegakan ini adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin meningkat.

Apalagi PNS, tentu wajib dan menjadi contoh bagi yang lain untuk patuh. Bahkan, ada sanksi yang diberikan sesuai evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 maupun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga :

Gubernur Kaltim Benarkan Beli Mobil Dinas Rp 8,5 M: Sudah di Jakarta, Ini Demi Marwah Daerah

Saat Anggaran Tercekik, Gubernur Kaltim Dapat Mobil Dinas Rp8,5 M, LPK Borneo: Langkah Mundur!

Gubernur Lantik Walikota Balikpapan Tanpa Wakil Walikota, Berikut Penjelasanya

“Sanksi bagi PNS itu macam-macam, bisa teguran maupun lisan. Sesuai evaluasi yang dilakukan. Bisa turun pangkat, tak dibayar gajinya. Apabila tak mematuhi larangan mudik,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Gubernur Kaltim Benarkan Beli Mobil Dinas Rp 8,5 M: Sudah di Jakarta, Ini Demi Marwah Daerah

Saat Anggaran Tercekik, Gubernur Kaltim Dapat Mobil Dinas Rp8,5 M, LPK Borneo: Langkah Mundur!

Gubernur Lantik Walikota Balikpapan Tanpa Wakil Walikota, Berikut Penjelasanya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?