Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dewan Soroti Kasus Hukum Yang Menyeret Sejumlah ASN Pemko Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dewan Soroti Kasus Hukum Yang Menyeret Sejumlah ASN Pemko Banjarbaru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 1 Juli 2021, 17.36
Share
IMG 20210701 WA0037
SHARE

TERAS7.COM – Total ada 7 kasus yang menyeret kepegawaian atau ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sejak tahun 2020. Alhasil, status mereka sebagai ASN terpaksa harus dicabut atau diberhentikan status kepegawaiannya.

Pada tahun 2020. Kasus yang menyangkut ASN di Kota Banjarbaru, yakni indispliner sebanyak 2 orang, dimana telah melakukan tindakan absensi dengan akumulasi dalam satu tahun lebih dari 46 hari. Lalu, sebanyak 2 orang ASN juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pada tahun 2021, terdapat 3 kasus yang mencoreng nama baik ASN, yakni 2 orang kasus penggelapan dan 1 orang pemalsuan identitas

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, turut menyoroti kasus disiplin aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemko yang saat ini terjadi. Baik itu kasus dengan tingkat hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

Menurutnya, disiplin ASN ini adalah hal yang wajib untuk dipatuhi. Dengan cara menghindari larangan yang telah ditentukan sebagaimana yang tertuang di dalam perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

“Jika para ASN ini lalai dengan tidak mentaati dan melanggar aturan, maka tentunya akan berujung dengan hukuman disiplin. Hal itu jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,” ujar khalis.

Lanjut Politisi Muda PKS ini, PP Nomor 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan ASN yang handal, profesional, dan bermoral, guna menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Sebenarnya ada banyak permasalahan terkait kasus disiplin pegawai di lingkungan pemko ini, artinya indisipliner yang menjangkiti ASN beraneka ragam. Antara lain pelanggaran sedang maupun berat seperti kasus korupsi, narkoba, perselingkuhan, penyalahgunaan wewenang, kasus perbuatan asusila, penyebaran hoaks, KDRT dan lain sebagainya,” tambahnya.

Oleh karena itu, DPRD Kota Banjarbaru mendorong agar ada kajian dan analisa dari SKPD terkait untuk kasus-kasus pelanggaran yang sering terjadi. Pemko harus mengevaluasi secara menyeluruh, upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran tersebut.

“Kami berharap kedepannya dibahas bersama dan rekapitulasi serta mapping pelanggaran terbanyak dari beberapa item pelanggaran yang ada. Kita harus bedah lebih mendalam sehingga mengetahui akar masalahnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru ini juga menyampaikan bahwa KPI (Key Performance Indicator) semestinya difungsikan untuk mengukur kedisiplinan pegawai di masing-masing SKPD.

“KPI itu sangat penting untuk dilihat, jangan-jangan pelanggaran yang dilakukan itu tidak secara tegas terantisipasi dalam KPI yang dibuat atau memang implementasinya yang kurang tegas atau ada faktor lain, nah ini yang perlu dibedah secara serius,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Relawan Ujung Tombak Padamkan Karhutla Banjarbaru, Emi Desak Dapur Umum hingga Operasional Dipenuhi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?