TERAS7.COM – Sebuah rumah bedakan di Jalan Kasturi 1 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dicurigai masyarakat sering digunakan menjadi tempat pesta narkoba.
Berbekal informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Barat langsung melakukan penyelidikan dan monitoring di lokasi yang dicurigai digunakan sebagai tempat pesta barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya satu orang tersangka berhasil dibekuk oleh pihak Polisi Banjarbaru Barat di sebuah rumah bedakan tempatnya tinggal, pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.
Tersangka yang berhasil dibekuk itu berinisial RK (41), dari identitas yang diperoleh diketahui bahwa ia sehari-hari bekerja sebagai supir travel.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap RK (41), polisi mendapati 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0,07 gram.
Selain itu, ditemukan juga 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu yang tersimpan di dalam tas selempang miliknya yang pada saat itu digunakannya.
“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan disaksikan oleh pelaku dan warga setempat,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Guandi.
Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut.