Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meski Jelang Akhir Tahun, Ternyata Ada Beberapa Proyek di Balangan Belum Selesai
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meski Jelang Akhir Tahun, Ternyata Ada Beberapa Proyek di Balangan Belum Selesai

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 31 Desember 2021, 12.12
Share
RINA
Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Balangan, Rina Ariyani. (Foto: Ihsan)
SHARE

BALANGAN – Akhir tahun 2021 tinggal menghitung hari, namun ternyata ada beberapa proyek yang belum selesai, padahal masa kontrak proyek tersebut berakhir di tahun ini.


Melalui kasi Bina Marga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terungkap bahwa ada 2 proyek pengerjaan jembatan dan 11 proyek pengerjaan jalan yang belum rampung di tahun ini.


“2 proyek jembatan. Pertama di Desa Ambakiyang dengan nilai kontrak Rp 766 juta waktu selesai 28 Desember 2021 dan di Desa Matang Hanau dengan nilai Rp 425 juta waktu selesai 26 Desember 2021,” ujar Rina Ariyani kepada awak media, Kamis (30/12/2021).

Penyebab kemoloran beberapa proyek tersebut menurut Rina disebabkan karena adanya faktor alam, yakni musibah bencana banjir yang menerpa wilayah Balangan beberapa waktu lalu.


Namun, pihak PUPR memberikan toleransi perpanjangan waktu kepada pihak Kontraktor dengan tenggang waktu 15 hari, yang mana jika masih belum selesai akan berimbas pada pemberian sanksi.

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri


“Jika masih belum selesai dengan perpanjangan waktu maka akan dikenakan denda satu per seribu dari nilai kontrak setiap harinya,” tegasnya. 


Menurut Rina, meskipun sudah mendapatkan sanksi, tidak menutup kemungkinan pemutusan kontak akan terjadi dan tidak dibayar lagi, apabila maksimal 50 hari masa sanksi belum selesai pengerjaan proyek.


Adapun mengenai proyek yang juga belum selesai Rina menyebutkan di antaranya.


“Di antaranya ruas jalan dari Desa Awayan ke Desa Pamatang dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar. Ruas jalan Desa Maningau ke Desa Wangkili dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar. Ruas jalan Desa Wangkili ke Desa Pudak  dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar. Ruas jalan Desa Liu ke Desa Opau dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar serta ruas jalan Batumandi menuju Desa Sungai Hanyar dengan nilai kontrak Rp 4,8 miliar,” bebernya.


Kemudian untuk cara pencairan proyek yang terlambat, kontraktor akan dibayar sesuai progres fisik pekerjaan di lapangan, ketika pekerjaan sudah 75 persen,  maka kontraktor akan dibayar 75 persen dari nilai kontraknya. 


Sisa pencairan akan dibayarkan pada tahun 2022, dengan syarat pihak kontraktor sudah membayar denda keterlambatan.


Rina menerangkan ketentuan tersebut sudah sesuai peraturan LKPP 12/2021. “Kami sudah menjalankan sesuai arahan BPK, dimana denda dibebankan kepada kontraktor karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai masa kontrak,” ucap Rina.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?