TERAS7.COM – Kartu pencari kerja atau yang biasa kita sebut dengan kartu kuning merupakan salah satu persyaratan bagi pencari kerja yang ingin memasuki salah satu instansi atau lembaga.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Balangan akan memberikan inovasi baru berupa pendaftaran kartu kuning atau kartu pencari kerja tersebut secara daring (online).
Terobosan terbaru dari Disnakertrans tersebut dirasa mampu intuk mempermudah para calon pencari kerja dalam upayanya membuat kartu kuning.
Selain itu, diperkirakan akan adanya peningkatan pendaftaran kartu kuning bagi pencari kerja pada tahun 2022 di Kabupaten Balangan karena perusahan-perusahaan sudah mulai membuka lowongan pekerjaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Balangan Slametno, S.Kom mengatakan, untuk masyarakat Balangan nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Disnakertrans untuk melakukan pendaftaran kartu kuning tersebut.
“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke datang kantor Disnakertrans untuk membuat kartu kuning, cukup registrasi dan melengkapi berkas persyaratan di rumah lalu melakukan upload berkas.
“Nantinya berkas tersebut akan kami verifikasi, dan apabila sudah sah baru akan kami kirim ke e-mail pendaftar,,” ujarnya kepada media, Senin (07/01/2022).
Renca pengaktifan pembuatan kartu kuning secara daring di Balangan tersebut akan dilakukan di tahun 2022 ini setelah pihaknya melakukan studi banding di Kota Palembang.
“Pengaktifan pendaftaran kartu kuning secara daring tersebut rencananya ditahun 2022 ini. Tetapi kami akan melakukan studi banding terlebih dahulu ke Kota Palembang karena di sana sudah menerapkan pendaftaran tersebut secara daring (online). Setelah studi banding tersebut aplikasi dapat kami kembangkan dan langsung diterapkan di Kabupaten Balangan ini,” lanjut Slametno.
Kabar tersebut bisa menjadi angin segar bagi masyarakat Balangan karena akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran kartu kuning bisa langsung dari rumah tanpa harus pergi ke kantor Disnakertrans, mengingat wilayah Balangan masih dalam proses melepaskan dari pandemi yang mengharuskan untuk selalu jaga jarak.