TERAS7.COM – Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru amankan 6 orang muda mudi yang diduga sedang pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jolali RT 18 RW 07 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Keenamnya diamankan polisi karena kedapatan menggunakan sabu-sabu di kontrakan tersebut. Mirisnya, empat dari enam pelaku yang diamankan masih berusia dibawah 18 tahun.
“Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru dibawah Pimpinan Aiptu Budi Santoso pada hari Minggu (13/02/2022) sekitar jam 23.30 WITA,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Rabu (16/02/2022).

Keenam tersangka yang diamankan diantaranya 4 wanita berinisial IY (16), ASY (17), EK (17), NH (20), dan 2 pria berinsial MJ (16), AM (26).
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian berupa 10 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 4,14 gram, dan berat bersih seberat 2,04 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa 1 batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 1 lembar kertas tisuee warna putih, 1 buah tutup bong yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik warna bening, 1 buah bong terbuat dari botol plastik warna bening yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik, 1 buah bong terbuat dari botol kaca 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah timbangan digital warna silver.
Atas ulahnya ini, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.