Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Edarkan Sabu-Sabu, Petani Asal Gambut Ini Diringkus Polres Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Edarkan Sabu-Sabu, Petani Asal Gambut Ini Diringkus Polres Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 22 Februari 2022, 15.55
Share
WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.57.11
Selain ditemukan 21 paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan barang haram tersebut sebesar 3,3 juta rupiah. Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Seorang petani warga Desa Tambang Sirang Baru Kecamatan Gambut diringkus pihak kepolisian karena memiliki 21 paket narkotika jenis Sabu.

Hal ini disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji via Whatsapp pada Selasa (22/2/2022).

Penangkapan warga Gambut berinisial SF (56) yang memiliki sabu dengan berat kotor 6,54 gram atau berat bersih 2,76 gram ini sendiri dilakukan pada Jumat (18/2/2022) yang lalu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut, dimana barang bukti ditemukan di dalam 1 buah dompet kecil yang waktu itu sempat dibuang pelaku di belakang rumah pelaku,” ujarnya.

Selain ditemukan 21 paket sabu, diamankan pula uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar 3,3 juta rupiah hingga timbangan.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sambungnya.

Iptu Suwarji menambahkan pelaku nantinya akan di ancam pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 1 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?