Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perda Nomor 7 Untuk Support Jaringan Pipa PDAM Intan Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perda Nomor 7 Untuk Support Jaringan Pipa PDAM Intan Banjar

Maulana
Maulana 19 November 2018, 18.41
Share
Walikota Nadjmi Adhani Menandatangani Pengesahan Tiga Buah Perda Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, dengan salah satu agendanya putusan terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna dewan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Irwansyah, dihadiri Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah, dan kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, serta 24 dari 35 anggota DPRD kota banjarbaru, senin (19/11).

Adapun raperda yang diambil keputusannya dan ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna, adalah raperda tentang tanda daftar usaha kepariwisataan, raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar dan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Terkait raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 7 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru, pada PDAM Intan Banjar, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani memyampaikan, bahwa hari ini juga telah disahkan, sebagai upaya untuk mensuport PDAM Intan Banjar, memperkuat pembangunan jaringan pipa. dari pinus sampai ke bandara Syamsudinnor.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan saat Istirahat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar

“Penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada PDAM Intan Banjar serupakan suport dalam memperkuat pembangunan pipa mulai dari pinus sampai ke bandara, ini pun kita lakukan secara bertahap setiap tahunnya, tahun pertama 10, tahun kedua 15 dan tahun ketiga 10,” katanya.

Baca juga :

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

Perubahan ketiga terhadap perda tersebut berdasarkan pasal perubahan didalamnya yakni pasal 3A, terkait penambahan penyertaan modal pada tahun 2019 sampai dengan 2021.

Setelah dilakukan pembahasan oleh legislatif dengan pihak eksekutif sampai ke tahap finalisasi, memutuskan bahwa penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar  tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp. 35.000.000.000. dengan tahap, tahun 2019 sebesar 10 miliar, tahun 2020 15 miliar dan tahun 2021 10 miliar.

Jadi total penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru sampai dengan tahun anggaran 2021 sebesar RP. 154.180.911.944.

 

You Might Also Like

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

DPRD Batola Bahas LKPj 2024 dan Usulan Raperda Baru

DPRD Barito Kuala Bahas Revisi Tata Tertib Demi Penyempurnaan Regulasi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?