Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Banjarbaru Jadi Ibukota Provinsi, Dewan Minta Jangan Kecualikan Sektor Pertanian Hanya Karena Pembangunan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Banjarbaru Jadi Ibukota Provinsi, Dewan Minta Jangan Kecualikan Sektor Pertanian Hanya Karena Pembangunan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Februari 2022, 15.04
Share
20210908 143045 750x536 1
Emi Lasar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Kota Banjarbaru sekarang telah resmi menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Otomatis, segala sektor di masa mendatang bakal mengalami sejumlah perkembangan, termasuk pembangunan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, jangan sampai dengan berkembangannya pembangunan di Kota Banjarbaru hal-hal mengenai perlindungan kawasan pertanian nantinya dikecualikan.

Baginya, kawasan lahan pertanian memiliki arti dan peran penting di dalam suatu daerah. Karena, pada Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, menerangkan bahwa lahan pertanian di setiap kabupaten/kota harus tetap dijaga.

Di Banjarbaru sendiri kawasan pertanian menjadi lumbung pangan kota. Kemudian diantara masyarakatnya juga masih banyak yang bermatapencaharian sebagai petani.

Selanjutnya kawasan pertanian mempunyai peran penting dalam hal resapan air. Seperti diketahui pada satu tahun kebelakang Kota Banjarbaru sempat tergerus banjir yang cukup parah. Dibeberapa lokasi bahkan jalan nasional masih ada ditemukan genangan-genangan air pasca guyuran hujan dengan intensitas tinggi.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

“Kita tetap melindungi hak-hak para petani karena memang masyarakat Banjarbaru juga cukup banyak yang bermata pencaharian sebagai petani,” tegas Emi Lasari.

“Kita memproteksi tempat-tempat pertanian sebagai ruang terbuka hijau sebagai tempat-tempat resapan. Karena dalam potensi sekarang ini apalagi satu tahun terakhir kemarin itu memang Banjarbaru dilanda musibah banjir yang cukup besar. Artinya memang proteksi lahan pertanian itu sangat penting tetap kita pertahankan,” sambungnya menerangkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan Bab IV pasal 12 ayat 2 bagian L tertulis, luas lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan Kota Banjarbaru paling kurang seluas 1.000 hektar.

“Kalau Banjarbaru itu rasanya 1000 hektar. Itu pun (luas lahan) pertanian di Banjarbaru ini belum tercapai,” ungkap legislator Emilasari.

Persoalan pemindahan ibukota yang secara perlahan menurutnya akan menimbulkan peluang besar terjadinya pertambahan penduduk dan perkembangan bangunan perkotaan.

Oleh karena itu, kata Emi, ketentuan untuk lahan pertanian yang sesuai undang-undang secara tegas harus tetap dijaga seutuhnya.

“Harus kita pertimbangkan bagaimanapun perkembangan kota ke depan. Kita pertimbangkan semua acuannya pada RT RW. Karena disana kita juga sudah ada memuat zonasi kawasan pertanian yang tidak boleh ditabrak oleh proses pembangunan kedepan. Karena itu adalah sebagai acuan pembangunan kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Relawan Ujung Tombak Padamkan Karhutla Banjarbaru, Emi Desak Dapur Umum hingga Operasional Dipenuhi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?