TERAS7.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie terima kunjungan Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Aspihani Ideris yang bertandang ke kantor DPRD Banjar pada Kamis (10/3/2022).
Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru sendiri adalah kelompok masyarakat yang berkeinginan mendirikan Kabupaten Gambut Raya yang memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.
Akhmad Zacky Hafizie sendiri menerima kunjungan ini didampingi Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari fraksi Gerindra Helda Rina dan Muhammad Syahrin.
Pihaknya lanjut Politisi PPP ini mengatakan DPRD Banjar sangat menghargai dan menerima dengan baik kedatangan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.
“Insya Allah, kami akan menjadwal pertemuan antara Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam bulan ini,” katanya.
Pihaknya belum bisa menentukan kapan jadwal pertemuan antara DPRD, Pemkab Banjar dan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, namun akan dijadwalkan secepatnya.
“Untuk jadwal tersebut nanti kami bicarakan dulu, kalau sudah terjadwal nanti akan kami kirim surat balasan,” ujar Akhmad Zacky Hafizie.
Sementara itu Aspihani Ideris mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Banjar yang menyambutnya saat ia datang ke kantor DPRD Banjar.
“Terimakasih atas sambutannya dan dukungannya atas rencana pemekaran wilayah Gambut Raya ini. Saya sangat berterimakasih sekali dalam bulan ini juga akan dijadwalkan pertemuan sebagaimana surat yang kami kirimkan ke DPRD Banjar,” ucapnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya telah mengirim surat dengan Nomor 007/P3K-GR/III/2022 tertanggal 10 Maret 2022 kepada DPRD Banjar untuk memohon dijadwalkan Rapat Kerja antara pihaknya dengan DPRD Banjar Pemerintah Kabupaten Banjar.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Supian dan Sekretaris Umum Aspihani Ideris.
Panitia ini sendiri bertujuan untuk menuntut pembentukan Daerah Otonom Baru yakni Kabupaten Gambut Raya ini yang terdiri atas 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru.