Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Miliki Sabu 80,62 gram, Pria Usia Setengah Abad di Banjarbaru Ini Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Miliki Sabu 80,62 gram, Pria Usia Setengah Abad di Banjarbaru Ini Ditangkap Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Maret 2022, 13.38
Share
20220316T115823
Tersangka S (51) beserta barang bukti. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Rabu (16/03/2022).

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku berinisial S (51) alias Udin pada Jumat (11/03/2022) lalu sekitar pukul 20.30 WITA di depan toko UP PD GEMILANG yang beralamat di Jalan Simpang Empat Peramuan Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat sabu – sabu dengan berat kotor seberat 80,62 gram dan berat bersih seberat 79,17 gram.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti lainnya langsung digelandang ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Atas ulahnya ini, pelaku berusia setengah abad ini akan dijerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?