Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah KKN, BKD Asahan Gelar Sosialisasi LHKPN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah KKN, BKD Asahan Gelar Sosialisasi LHKPN

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 1 April 2022, 10.06
Share
WhatsApp Image 2022 03 31 at 21.59.13
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (30/3/2022). Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (30/3/2022).

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta perbuatan tercela lainnya,” ucap Kepala BKD Kabupateh Asahan Nazaruddin dalam laporannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengatakan, laporan harta kekayaan bagi para penyelenggara negara, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negera yang menaati azas-azas umum.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, setiap penyelenggara negera dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang ditetapkan oleh KPK sesuai dengan peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK nomor 7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Terima kasih kepada saudara-saudara yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada negara dan kepada yang belum agar melaporkannya sebelum berakhirnya tanggal 31 Maret 2022,” pungkasnya.

Baca juga :

Cegah Korupsi, LHKASN Disosialisasikan ke ASN di Asahan

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Cegah Korupsi, LHKASN Disosialisasikan ke ASN di Asahan

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Ini Kata Penasehat DWP Asahan dalam Rakor Juni 2023

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?