Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Identitas Korban Pembunuhan di Gambut Terungkap, Mantan Suami Jadi Pelaku Pembunuhan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Identitas Korban Pembunuhan di Gambut Terungkap, Mantan Suami Jadi Pelaku Pembunuhan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 4 April 2022, 23.58
Share
WhatsApp Image 2022 04 04 at 17.03.51 1 1
Jajaran Polres Banjar pada Senin (4/4/2022) berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Jalan Syarwaki Gambut, yakni Muhammad Sa’e Alias Alba yang tega menghabisi nyawa mantan istrinya NF pada 3 Maret 2022 kemarin. Foto : Istimewa
SHARE

TERAS7.COM – Akhirnya pelaku pembunuh NF (17), perempuan yang ditemukan tidak bernyata di semak belukar di Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut berhasil diringkus pada Senin (4/4/2022).

Pelaku atas nama Muhammad Sa’e Alias Alba berhasil diamankan tim gabungan unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Gambut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji saat dikonfirmasi pada Senin malam (4/4/2022).

“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan direncanakan dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku sendiri mengaku melakukan pembunuhan terhadap NF pada Minggu siang (3/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Pelaku merasa sakit hati setelah khianati oleh korban. Antara Pelaku dan korban merupakan mantan suami atau istri siri. Oleh karena pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara melakukan penusukan ke bagian tubuh korban sebanyak 7 kali hingga korban meninggal dunia,” ungkap Iptu Suwarji.

Karena takut ketahuan pelaku langsung melarikan diri dari TKP yang berada di Tanah Lapang yang ada Semak Belukar sekitar 25 meter dari Jalan Gubernur Syarkawi hingga kemudian ditemukan pertama kali oleh MS yang pada saat itu mencari sampah/barang bekas.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Team gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Gambut sambung Iptu Suwarji di ketahui keberadaan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku  di kediamannya di Jl. Antasan Rt. 24 Kel. Murung Raya Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gambut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sebelumnya NF sendiri ditemukan pada Minggu (3/4/2022) dengan kondisi masih menggunakan baju warna pink kombinasi bintik-bintik hitam, celana jeans warna biru dengan robek pada kedua bagian lutut, tidak menggunakan alas kaki dan rambut sebahu.

Mayat korban usai temukan langsung di evakuasi ke RSUD Umum Ulin Banjarmasin untuk dilakukan Visum Et Revertum Mayat.

Dari hasil olah TKP oleh team Inafis Polres Banjar, pada korban di temukan tanda kekerasan yakni 7 luka tusuk terhadap korban yakni bagian depan, luka tusuk dada sebelah kanan, 2 luka tusuk ulu hati, 1 luka tusuk tulang rusuk kanan dan punggung 3 luka tusuk. Terhadap korban tersebut tidak adanya identitas tanda pengenal diri di tempat kejadian dengan perkirakan korban meninggal sekitar 1 hari.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Pembunuh Zahra: Saya Tidak Tahu Bahwa Mencekik Itu Bisa Bikin Mati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?