TERAS7.COM – Untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru musnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tidak aktif.
Usai melaksakan Apel pagi, pada Senin (17/12) Disducapil Kota Banjarbaru bersama jajaran pegawai memusnahkan sebanyak 1.300 KTP yang sudah tidak terpakai atau rusak dengan cara dibakar.
Pemusnahan KTP dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarbaru Said Abdullah, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Ahmad Yani dan jajaran pegawai Disdukcapil.

Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah Kepada teras7.com mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan istruksi dari Kementrian Pusat untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan terhadap KTP yang sudah tidak terpakai atau rusak.
“Kita berharap dengan dilaksakannya pemusnahan KTP yang sudah tidak terpakai ini, integritas pelayanan Disdukcapil bisa lebih terjaga,” katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Sri Fatma Karmailita menyampaikan, KTP yang dimusnakan tersebut merupakan KTP yang sudah tidak terpakai atau rusak, baik bekas perubahan alamat kependudukan dan perubahan status dari penduduk.

“Pemusnahkan KTP ini berasal dari data KTP yang sudah tidak terpakai atau rusak terhitung dari tahun 2011 hingga sekarang,” terangnya.
Sri Fatma Karmailita melanjtkan, pemusnahak KTP yang sudah tidak terpakai sesuai dengan instruksi Kementian pusat akan dilakukan setiap harinya hingga tidak ada lagi yang tersisa.
“Pemusnahan ini adalah yang pertama, berikutnya kita akan lakukan pemusnahan lagi, sementara kita masih memilah data kependudukan yang sudah tidak aktif,” pungkasnya.