Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sertifikat Tanah Terbitan BPN Balangan Diuji di PTUN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sertifikat Tanah Terbitan BPN Balangan Diuji di PTUN

Tim Redaksi
Tim Redaksi 4 Agustus 2022, 22.12
Share
WhatsApp Image 2022 08 04 at 17.27.52 1
M Pazri ( tengah) dan Edwar Manurung ( baju merah). Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah atas nama PT Paramitha Cipta Sarana yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Balangan pada 2019 yang lalu kini harus diuji keabsahannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Adalah H Edwar Manurung yang membawa perkara ini PTUN. Pasalanya, SHP nomor 00012 tertanggal 31 Januari 2019 tersebut diduga aspal alias asli tapi palsu.

Menurut Kuasa Hukum Edwar Manurung, Dr Muhammad Pazri SH MH, warkah penerbitan SHP tersebut tidak jelas asal usulnya.

“Alipandi dan Murdiansyah yang disebut sebagai pemilik asal atas tanah tersebut baru saja mengaku di Pengadilan ini tidak pernah memiliki tanah di kawqsan itu dan tak pernah menadatangani pembuatan sertifikat ke BPN,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di PTUN Banjarmasin, Kamis (4/8).

Sementara itu, kata Direktur Borneo Law Firm (BLF) ini kliennya membeli tanah tersebut dari pemilik yang sah dan jelas warkahnya.

Baca juga :

Kolaborasi PADU SERASI Dorong Kepastian Hukum Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi di Barito Kuala

Pastikan Legalitas Aset, Pemko Banjarbaru Terima Ribuan Sertifikat Tanah

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

” Hari ini kami membawa 5 orang saksi yang mengetahui jual beli tanah itu dan salah seorangnya adalah pemilik sah tanah yang turun temurun itu,” ungkapnya.

Selain itu, pihak Kuasa Hukum Edwar Manurung juga membawa bukti-bukti adminstratif untuk membenarkan kepemilikan tanaha seluas kurang lebih 13.000 meter persegi itu.

Pazri berharap Majelis Hakim dapat membatalkan SHP yang dimiliki PT Paramitha Cipta Sarana mengingat lemahnya bukti yang mereka miliki dan meminta keterangan Kepala BPN Balangan, Agus Sugiono, SH, MH yang menandatangani sertifikat itu.

” Harapan klien kami SHP tersebut dibatalkan dan klien kami dapat memanfaatkan tanah miliknya tersebut,” harapnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum BPN Balangan, Rizki Maulana mengungkap ada 8 surat bukti penguasaan tanah sebelum terbitnya SHP itu.

Ia mengajak pihak penggungat untuk sama-sama menghormati hasil persidangan. ” Kita lihat nanti, kita hormati hasil persidangan saja,” singkatnya.

Sidang di PTUN ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Berdyan Shonata, SH serta anggota masing-masing, Ratna Karhani Sianipar, Sh dan Friska Ariesta Aritesi, SH.MH.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Kolaborasi PADU SERASI Dorong Kepastian Hukum Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi di Barito Kuala

Pastikan Legalitas Aset, Pemko Banjarbaru Terima Ribuan Sertifikat Tanah

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Beri Kepastian Hukum Korban Kebakaran, BPN dan Disperkimtan Kotabaru Bagikan 128 Sertifikat Tanah

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?